You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 401 Orang Disanksi Sosial Sepanjang Penegakan PPKM Bulan Januari-Desember 2021
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

401 Warga Tak Pakai Masker di Kepulauan Seribu Ditindak Sepanjang 2021

Sebanyak 401 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di wilayah Kepulauan Seribu ditindak selama periode Januari hingga Desember 2021. Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Satpol PP Kepulauan Seribu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Disanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmad Efendi Lubis mengatakan, mereka yang ditindak kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah saat digelarnya Operasi Tertib Masker (Tibmask) di dua kecamatan yakni Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Mereka yang ditindak kesemuanya dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus untuk memberikan efek jera," ujarnya, Selasa (18/1).

Satpol PP Jakut Sanksi 62.917 Pelanggar Tertib Masker

Selain melakukan penindakan terhadap warga, sambung Rahmad, pihaknya juga melakukan pengawasan prokes terhadap perkantoran dan tempat usaha sebanyak 83 lokasi di mana hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap prokes.

"Ada juga 185 restoran dan rumah makan yang ikut kami awasi dan juga tidak ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik